Klik disiniMedia-Babasal-Pos-Kunjungan-Ke-PT Donggi-penghasil-migas-kabupaten-Banggai
Pem-Red (Randiansyah Saada) Babasal Pos Yang Sekitar seminggu Sebelumnya Telah Bertemu Pak Ari salah satu pekerja Di Kediamannya , Pada Kesempatan waktu itu Pemred kami membangun komunikasi terkait dengan penawaran bermitra , yang sangat di respon oleh pak Ari "sebenarnya" dilihat dari Pertanyaan-Pertanyaan masyarakat lokal kepada Pak Randi selama ini di Kecamatan Batui Kabupaten Banggai Yang di abadikan (Video) ,
" untuk dapat berhubungan lagi berkomunikasi agar lebih baik kerjasama kami dengan Rekan Media , untuk bertemu lagi di perusahaan "
(Ucap Pak Ari)
Berikut salah satu pertanyaan dan ketetangan masyarakat yang tidak di sebutkan namanya ke Pemred Babasal Pos (Randiansyah Saada), saat menjalani tugas jurnalistik dan sesuai mekanisme nya
" Mengapa selama kurang lebih dua (2) tahun belakangan ini , kegiatan-kegiatan dari perusahaan yang bersentuhan ke masyarakat dengan menyapa , ramah , dan sangat baik di mata kami , melakukan silaturahmi kepada masyarakat , Dan biasanya kami di berikan bantuan-bantuan yang kita butuhkan artinya , perlu sebenarnya karena jujur saja sudah sekitar sepuluh tahun (10) ini perusahaan penghasil migas yang dimaksud mengelolah hasil perut bumi kami kalau tampa ada sosialisasi seperti sebelum-belumnya dan mberikan bantuan-bantuan kepada kami selaku masyarakat atau TUAN TANAH DISINI , seluruh gesekan-gesekan yang sempat heboh dapat dipastikan hingga saat ini gesekan tersebut akan terus berlangsung hingga saat ini ?????
Dan juga kami merasa ada yang slah di dalam sana karena boleh di kaji saja , isu-isu yang berkembang dan di keluhkan di wilayah Kabupaten Banggai khususnya ,
- MENGAPA UNTUK GAS ELPIJI DI KABUPATEN BANGGAI INI SANGAT SUSAH ?
- Padahal logikanya kabupaten Banggai ada penghasil gas , yang di kelola oleh PT DONGGI LNG , apa yang terjadi ?
- atau kah hasil gas dari perut bumi kami lebih di penting kan untuk wilayah lain , karena kita sangat risau juga sebagai masyarakat , pasalnya dengan harga yang sangat mahal untuk membeli gas kalau yang sudah di jual belikan mulai dari Rp. 25.000 Sd Rp. 40.000 harganya , klau seperti ini seterusnya , bukan sejahterah namun tambah susah kami sebagai masyarakat yang berkekurangan"
- Dan isu tentang di dalam proses pengelolaan hasil bumi di dalamnya bukan hanya MIGAS yang di hasilkan Tetapi ada hasil selain migas? "
Minggu//12-01-2020 Pukul (14:30)
Pak Randi bersama rekan pers media lokal maupun nasional , online-cetak-layar kaca ( Lingkar-sulawesi Pos , Nusantara News 86 , Sigi pos Dan BABASAL pos. )
Berkunjung kembali untuk kedua kalinya , menjalani kewajiban PERS tugas Jurnalistik
(Investigasi), Namun Di Persulit Sehingga Terhambat Tugas Kami Dengan alasan saat di cek ke email mereka belum masuk kalau Pak Randi Sudah pernah bertemu dan di arahkan oleh pak Ari
Kami menghimbau kepada PT DONGGI Kab, Banggai penghasil migas hasil perut bumi Kabupaten Banggai dapat profesional kerjanya untuk kali ini kami memberikan kebijakan agar tidak menuntut kepada pihak terkait dengan
UNDANG - UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 40 TAHUN 1999
TENTANG PERS
BAB VIII
KETENTUAN PIDANA
Pasal 18
(1) Setiap Orang yang secara melawan hukum dengan sengaja atau tidak sengaja, melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal (4) ayat (2) Dan ayat (3), dipidana Dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) Tahun , atau denda paling banyak Rp.500.000.000.00 ( lima ratus juta rupiah )
Perlu diketahui bahwa kami selaku Pers Berdiri dengan Hak-Hak kami sebagai PERS dan juga masyarakat asli kabupaten Banggai yang dilindungi oleh UU PERS ,
UNDANG - UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 40 TAHUN 1999
TENTANG PERS
BAB VIII
KETENTUAN PIDANA
Pasal 18
(1) Setiap Orang yang secara melawan hukum dengan sengaja atau tidak sengaja, melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal (4) ayat (2) Dan ayat (3), dipidana Dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) Tahun , atau denda paling banyak Rp.500.000.000.00 ( lima ratus juta rupiah )
Penulis : Randi Sa'ada { Pem - Red }
Tidak ada komentar:
Posting Komentar